Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang, mendorong supaya rapat hari ini berujung musyawarah. Dia menolak jika putusan rapat hari ini diputus secara voting.
"Voting tidak bagus. Ini kan mahkamah mengurusi masalah kehormatan, masa voting? Tidak bagus ada istilah voting. Ini bukan paripurna atau rapat komisi. Etika itu di atas hukum," kata Junimart di DPR, Selasa (1/12/2015).
Rapat kali ini merupakan penundaan dari rapat kemarin yang berjalan alot. Sedianya, rapat ini beragenda penentuan jadwal sidang di MKD dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Junimart, jangan sampai rapat kali ini berujung voting. Dia pun akan mencari cara supaya rapat kali ini diambil secara mufakat.
"Kita lihat nanti, kalau ada cara lain selain voting, kita pilih. Tapi kalau mau voting ya saya nggak bisa paksakan tidak voting," kata dia.
Sesuai rapat kemarin yang diskorsing untuk menindaklanjuti hasil rapat 24 November, rapat tersebut beragendakan tentang pengesahan jadwal persidangan-persidangan, serta pengesahan daftar saksi.
"Dinamika rapat, teman-teman sebagian dari MKD, termasuk pimpinan yang gebrak meja, ingin sekali melakukan peninjauan terhadap legal standing. Yaitu, agar dilakukan kembali verifikasi walaupun sudah selesai," ujar dia.
Menurutnya, peninjauan itu tidak perlu dibahas lagi karena sudah menjadi keputusan MKD. Saat ini, dia meminta anggota MKD untuk fokus pada agenda yang harusnya memang dibahas.
"Saya harapkan semua akan lebih cerdas," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Junimart Dorong Rapat MKD Hari Ini Tak Berujung "Voting"
Selasa, 01 Desember 2015 | 12:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pimpinan MKD Tegaskan Akan Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Anggota DPR RI
24 Oktober 2024 | 11:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI