Luhut: Soal Heli VVIP Dibahas Setelah Presiden Pulang dari Paris

Selasa, 01 Desember 2015 | 07:32 WIB
Luhut: Soal Heli VVIP Dibahas Setelah Presiden Pulang dari Paris
Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan di Sumatera Selatan. (Antara/Nova Wahyudi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah belum memutuskan rencana pembelian helikopter khusus untuk angkutan Very Very Important Person (VVIP) bagi Presiden dan Wakil Presiden (Wapres). Rencana pembelian helikopter VVIP itu menurutnya baru dibahas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dari Paris dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB atau UNFCCC/COP ke-21.

"Untuk pengadaan Heli VVIP, dibahas setelah Presiden kembali," kata Luhut di kantornya, Senin (30/11/2015) malam.

Pengadaan ‎helikopter tipe AgustaWestland AW101 dari perusahaan patungan Inggris-Italia itu menimbulkan banyak protes dari DPR dan masyarakat. Oleh karena itu, Luhut meminta semua pihak untuk tidak memandang negatif rencana tersebut, sebab hal itu baru tahap rencana.

"Jangan terus buruk sangka, itu baru wacana yang dikembangkan. Jadi atau tidak nanti kita lihat.‎ Sampai saat ini belum ada keputusan‎," tandasnya.

Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla meminta sejumlah pihak terkait untuk mengevaluasi rencana pembelian helikopter khusus untuk angkutan VVIP bagi presiden dan wakil presiden.

"Kita evaluasi ulang ya, evaluasi ulang. Jangan berlebihan karena ini uang rakyat," kata JK ditemui di Surabaya, Senin siang.

Menurut Wapres, pejabat pemerintah dan aparatur negara harus berhati-hati dan efisien dalam menggunakan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Negara (APBN) karena itu merupakan amanah dari rakyat Indonesia.

JK menjelaskan helikopter khusus Super Puma untuk VVIP yang saat ini dioperasikan oleh TNI AU masih berkondisi baik.

Dia mengatakan bahwa helikopter itu dibeli pada saat almarhum Abdurahman Wahid menjabat sebagai Presiden RI ke 4 sekitar tahun 2000-an.

"Jam terbang helikopter itu diukur dari dua hal yaitu tahun pembuatannya dan jam terbangnya. Jam terbangnya kecil sekali," tegas JK.

Wapres menjelaskan total penggunaan helikopter VVIP Super Puma oleh Presiden Joko Widodo selama satu bulan rata-rata hanya satu kali penerbangan.

"Yang dimaksud angkutan VVIP cuma dua orang di Indonesia, cuma presiden dan wapres. Sedangkan helikopter yang itu (Super Puma) sudah ada lima dan itu relatif baru," tegas JK.

Wapres juga mengingatkan jangan sampai terjadi skandal dalam rencana pembelian helikopter untuk VVIP.

JK mengatakan pemangku kepentingan dalam pembelian helikopter perlu berkaca kepada India yang membeli helikopter dari perusahaan AgustaWestland namun terjadi penetapan harga (mark up) yang terlalu tinggi akibat adanya korupsi.

Wapres meminta pemangku kepentingan untuk menghindari peningkatan harga seperti yang terjadi di India.

"Artinya jangan terjadi itu. Oke hati-hati. Kami khawatir, jangan-jangan helikopter buangan dari India itu mau dibeli Indonesia. Periksa ulang, karena itu jelas," tegas JK.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna mengatakan TNI AU berencana membeli tiga helikopter untuk "very very important person" (VVIP) tipe AgustaWestland AW101 yang telah tercantum dalam rencana strategis TNI Angkatan Udara periode 2015-2019 dari perusahaan patungan Inggris-Italia AgustaWestland.

 Pengadaan helikopter tersebut, kata Agus, sudah sesuai kebutuhan TNI AU dan menjadi bagian dari modernisasi alat utama sistem persenjataan TNI Angkatan Udara.

"Ini bukan berdasarkan permintaan Presiden Joko Widodo. Ini jangan dipolitisasi yang menyatakan untuk presiden, tapi ini adalah rencana strategis TNI Angkatan Udara. TNI AU akan membeli tiga helikopter VVIP," kata KSAU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI