Sebelumnya, jajaran Kepolisian Daerah Riau menetapkan delapan tersangka dari oknum peserta Kongres HMI yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan anak panah.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Aries Syarif Hidayat didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Rifai Sinambela mengatakan bahwa kedelapan tersangka diamankan petugas dari razia yang digelar disejumlah lokasi, Senin (23/11).
Razia tersebut, kata dia, dilakukan di tiga lokasi, yakni Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Kompleks MTQ Pekanbaru, dan Kampus Unri Gobah.
Hasilnya empat tersangka diamankan dari GOR Remaja dan empat lainnya dari Kampus Unri Gobah. Keempat tersangka yang diamankan di Unri Gobah, yakni MA, Y, ML, dan AY.
"Selanjutnya yang diamankan di GOR Remaja HA, JS, AK, dan DA," jelas Kombes Aries.
Seluruh tersangka diketahui berasal dari Sulawesi dan satu di antaranya berasal dari Ambon. Saat ini seluruh tersangka diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedikitnya 23 jenis senjata tajam yang terdiri atas parang, belati, dan pisau Rambo disita Polda Riau. Selain itu, terlihat juga delapan pucuk anak panah, tiga botol yang diduga berisi racun untuk anak panah, dua katapel, satu unit senjata api rakitan, serta tujuh unit macis bentuk senjata api. (Antara)