Suara.com - Kepolisian masih memburu Hadi Sutikno alias Peno (25), tersangka kasus penembakan yang menyebabkan warga tewas saat terjadi bentrokan dua kelompok warga di Kramat Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015) kemarin.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Peno yang sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
"Semoga dalam waktu dekat Peno yang sudah di DPO (Daftar Pencarian Orang) berbagai tempat di Jakarta dan sekitarnya di tempat persembunyian dia sudah dilakukan pengejaran sampai saat ini belum dapat," kata Hendro di Mapolres Jakarta Pusat (30/11/2015).
Hendro juga berharap pihak keluarga bisa membantu polisi agar Peno bisa secepatnya menyerahkan diri.
"Kepada PN agar serahkan ke polres jakpus untuk mempertanggu jawabkan perbuatannya," kata Hendro.
Kepada pelaku penembakan ini, polisi menjeratnya dengan pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 dan terancam hukuman pidana di atas 9 tahun penjara.
Tawuran antar kelompok warga terjadi di Jalan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015). Satu orang warga bernama Rivaldi tewas tertembak di dada bagian kiri. Korban yang merupakan Jenazah warga Jalan Muhammad Ali IV , RT 5, RW 3, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, saat ini telah dimakamkan.