Suara.com - Sedikitnya 20 warga melaporkan perusahaan jasa tenaga kerja, PT. Mega Mulia Indonesia, Gading Serpong, Tangerang Selatan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2015). Mereka mengaku ditipu karena sudah membayar sejumlah uang, tapi tidak pernah diberangkatkan ke luar negeri untuk bekerja.
Salah satu korban bernama Andi Winarno (50). Andi mengaku awalnya tergiur dengan tawaran bekerja di Jepang dengan penghasilan 170 ribu yen per bulan atau Rp17 juta.
"Saya rugi delapan juta lima ratus ribu rupiah untuk mengurus legalisir persyaratan dan juga ada tanda tangan Kemenlu dan Kemenkumham," kata Andi Winarno di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Andi pertamakali mengetahui ada tawaran kerja dari website dan koran.
"Iya saya melihat iklan di internet, surat kabar juga ada, dan Youtube jadi saya tergoda untuk mendaftar," kata Andi.
Kasus tersebut terbongkar pada Oktober 2015. Tiba-tiba perusahaan tutup dan tidak ada karyawan yang bisa diminta informasi mengenai nasib pemberangkatan calon tenaga kerja.
Andi memperkirakan korban perusahaan tersebut mencapai 700 orang. Ke 20 orang yang melapor ke polisi hari ini mewakili mereka.
"Korban penipuan berbeda-beda antara Rp8 juta sampai Rp40 juta," kata Andi.
Laporan korban penipuan saat ini sedang diproses di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.