Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding menuding usulan pembentukan Pansus Freeport hanyalah upaya untuk menghentikan proses kasus Ketua DPR Setya Novanto di MKD.
Saat ini, MKD tengah menangani laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said tentang pencatutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Itu salah satu upaya untuk menghentikan proses di MKD," kata Sudding di DPR, Senin (30/11/2015).
Menurutnya, meskipun Pansus ini dibentuk, proses di MKD tidak akan terganggu. Sebab, menurut Sudding prosesnya berbeda, MKD untuk etikanya sedangkan Pansus untuk hal yang lain.
"Ini kan pelanggaran etika tetap jalan. Kalau (Pansus) itu soal lain," ujarnya.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar Ridwan Bae mengatakan pembentukan pansus ini ditujukan untuk membuka secara terang benderan proses perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Dia menyebut, saat Pansus ini dibentuk dan bekerja, proses di MKD harus berhenti, biar kinerjanya lebih terfokus.
"Freeport kan sumber permasalahan. Kita bentuk pansus freeport sehingga itu akan terbuka semua," kata Ridwan di DPR, Senin (30/11/2015).
Usulan ini berdekatan dengan proses yang saat ini tengah ditangani MKD. MKD menerima laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said tentang Ketua DPR Setya Novanto yang melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tentang perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Ridwan beralasan proses yang ada di MKD hanya menyangkut pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto. Sementara, menurutnya, publik berharap kasus ini dibuka secara terang dan semua pihak yang terlibat supaya diungkap.
"MKD bisa melahirkan rekomendasi untuk DPR agar membentuk pansus Freeport. Kita tunggu dulu hasil dari pansus itu," katanya.
"Kalau hanya proses di MKD, itu hanya kesannya mengejar Pak Novanto. Tapi kalau Pansus Freeport itu bisa terbuka semua," ujar dia.
Anggota MKD Curiga Usulan Pansus Untuk Hentikan Kasus Setnov
Senin, 30 November 2015 | 15:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Laba MIND ID Q3 2024 Lampaui Total Laba 2023, Bukti Kesuksesan Hilirisasi Mineral
21 November 2024 | 06:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI