Suara.com - Angoota DPR, Kahar Muzakir dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kahar menggantikan Hardi Soesilo sesuai dengan pergantian Fraksi Golkar.
"Dengan ini saya serahkan palu kepemimpinan. Saya harap, MKD bekerja profesional," kata Fahri di DPR, Senin (30/11/2015).
Pergantian ini dilakukan Fraksi Golkar ketika MKD tengah menangani skandal pencatutan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Setya dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said karena meminta jatah saham mengatasnamakan presiden dan wapres.
Kahar yang dimintai tanggapannya dalam penanganan kasus Setya ini berjanji akan objektif. Meskipun Setya adalah koleganya, menurut Kahar, bila Setya bersalah maka tetap akan dihukum.
"Saya belum tahu apa-apa ini. Sekarang kita ikut aturan saja lah, yang benar kita ikut aturan. Masa kalau MKD nggak ikut aturan, bukan kehormatan nanti, yah. Kalau Setya Novanto salah, kita hukum," kata dia.