Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan hari ini rapat internal menyusul terjadinya pergantian pimpinan yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, yakni Hardisoesilo digantikan Abdul Kahar Muzakir. Pergantian terjadi di tengah proses penanganan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto.
"Hari ini kira-kira pukul 13.00 siang, ada rapat pleno MKD dengan agenda peresmian pimpinan karena ada pergantian," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat di DPR, Senin (30/11/2015).
Setelah peresmian pimpinan, Surahman mengatakan Mahkamah Kehormatan akan rapat lagi untuk menindaklanjuti keputusan rapat sebelumnya. Dalam rapat yang berlangsung pada tanggal (24/11/2015), Mahkamah Kehormatan sepakat melanjutkan persidangan kasus Setya Novanto dengan cara proporsional terbuka dan tertutup.
"Saya menduga ini arahnya akan terbuka. Tapi, itu akan dibahas sebelum persidangan (untuk terbuka atau tertutup)," kata Surahman.
Secara terpisah, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifuddin Sudding mengatakan jadwal persidangan nanti akan mengatur urutan orang-orang yang akan diperiksa. Orang-orang yang yang akan diperiksa adalah yang disebutkan dalam rekaman percakapan Setya Novanto dengan pimpinan PT. Freeport Indonesia.
Sudding mengatakan tidak tertutup kemungkinan Presiden Joko Widodo dan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga dipanggil Mahkamah Kehormatan. Sebab, Presiden dan Wakil Presiden disebut Setya Novanto saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
"Ini seperti yang sudah diatur dalam hukum acara kami, yang pertama didengar tentu pihak pengadu, berikutnya baru kami mendengarkan pihak teradu. Selanjutnya baru saksi-saksi. (Untuk saksi) tentu yang ikut pertemuan. Kedua, semua yang disebut-sebut dalam percakapan pertemuan itu," kata Sudding.