Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali memeriksa Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino, Senin (30/11/2015). RJ Lino diperiksa untuk yang ketiga kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
Lino yang datang sendirian enggan berkomentar kepada awak media. Tiba di Gedung Bareskrim, dia langsung masuk menemui penyidik.
"Iya Pak Lino sekarang sedang menjalani pemeriksaan," kata Fredrich Yunadi, kuasa hukum RJ Lino saat dikonfirmasi.
Rabu (25/11) pekan lalu Lino tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Ia beralasan tidak bisa hadir karena sedang dipanggil Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Iya ada jadwal pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB, tetapi pagi-pagi tadi beliau mendadak dipanggil Meneg BUMN. Jadi diganti minggu depan," ujar Fredrich pekan lalu.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pemeriksaan Lino untuk mendalami kasus sebelum menentukan tersangka baru.
"Apakah ada tersangka baru atau tidak tergantung dari alat bukti," kata Badrodin.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kerugian negara.