MKD Pastikan Ahli Bahasa Tak ada Kepentingan dengan Freeport

Senin, 30 November 2015 | 11:59 WIB
MKD Pastikan Ahli Bahasa Tak ada Kepentingan dengan Freeport
Ketua MKD Surahman Hidayat [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat memastikan ahli bahasa asal Badan Intelijen Negara (BIN) di kasus skandal Setya Novanto tidak ada konflik kepentingan. Ahli bahasa bernama Yayah Basariah itu akan menafsirkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said.

Yayah disebut Wakil Ketua DPR punya konflik kepentingan dalam kasus ini. Sebab, Yayah merupakan orang dekat Badan Intelejen Negara (BIN).

"Nggak ada, dia memang diundang di sini," kata Surahman di DPR, Senin (30/11/2015).

Yayah diundang karena MKD butuh pencerahan dalam menafsirkan salah pasal dalam tata beracara MKD, yaitu, tentang legal standing pelaporan Sudirman. Sebab, dalam tata beracara MKD diterangkan pelapor di MKD adalah Anggota, Ketua DPR, dan masyarakat. Dalam kasus ini, Sudirman melaporkan Setya sebagai Menteri ESDM.

"Yang penting bisa memberikan pencerahan. Siapa pun bisa," kata Politisi PKS ini.

Dalam kasus ini, Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto karena melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

Dalam laporan ini, Sudirman membawa bukti berupa rekaman antara tiga orang, yaitu Setya, seorang pengusaha Reza Chalid, dan petinggi PT. Freeport Indonesia yang juga mantan Wakil Ketua BIN Maroef Sjamsoedin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI