Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Eva K Sundari meminta supaya dalam pembahasan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK terbuka dan melibatkan seluruh elemen. Hal itu perlu dilakukan supaya kekhawatiran masyarakat dengan wacana pelemahan KPK lewat revisi ini, hilang.
"Yang penting adalah partisipasi masyarakat dibuka, jangan hanya sekedar mengikuti pemerintah dan DPR. Kalau prosesnya terbuka, termasuk KPK, diberi peluang untuk masuk ke dalam pemerintah dan diberi ruang untuk memberikan pernyataan dan seterusnya, bukan sebagai tim yang pasif, saya pikir kekhawatiran masyarakat bisa dikurangi," kata Eva usai menghadiri acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Dia meminta, dalam proses pembahasan revisi ini dilakukan dengan cara akuntabel dan transparan. Supaya, kekhawatiran masyarakat atas upaya pelemahan KPK terminimalisir.
Apalagi, sambungnya, revisi ini belum disahkan. Sehingga masih ada ruang negosiasi sehingga masyarakat dan KPK bisa memberikan masukan supaya kinerja KPK lebih baik di kemudian hari.
"Ini keputusan belum diambil. Saya sarankan harus terbuka. Karena ruang negosiasi masih terbuka dan biarkan masyarakat bersuara. Dan terutama, KPK, silakan, sebagai bagian dari pemerintah, melakukan argumen dan memberikan rekomendasi," ujar dia.
PDIP: KPK Seharusnya Dilibatkan dalam Pembahasan Revisi UU KPK
Minggu, 29 November 2015 | 16:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
ICW Benarkan Pejabat Tak Takut Lakukan Korupsi, Dampak 'Dosa' Jokowi Telah Lemahkan KPK?
13 September 2024 | 13:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI