Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mencatat sedikitnya 384 WNI bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Itu sebabnya, aparat keamanan meningkatkan antisipasi kalau mereka nanti pulang kampung, lalu menciptakan teror.
Wakil Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam Bidang Dakwah Habib Salim Alatas alias Habib Selon mengatakan setelah mereka pulang kampung, polisi harus membuktikan kesalahan mereka dulu sebelum melakukan tindakan hukum.
"Buktikan dulu mereka anggota ISIS. Kalau sudah ada buktinya dan mereka melanggar hukum, tangkepin saja, kenapa mesti takut kalau ada bukti kesalahannya," kata Habib Selon kepada Suara.com, Minggu (29/11/2015).
Ketika ditanya apakah FPI akan ikut mengambil peran dalam menyikapi WNI anggota ISIS yang nanti pulang kampung, Habib Selon mengatakan akan melihat kinerja aparat keamanan terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah.
"Kita akan lihat dulu kinerja Polri dan TNI. Kan sudah ada aparat pemerintah. Kalau kita, kan ormas yang kadang-kadang dimusuhin, tapi giliran diperluin, dibutuhin," kata Habib Selon.
Dengan melihat posisi FPI, kata Habib Selon, tentu tidak akan gegabah menyikapi permasalahan tersebut, mengingat sudah ada TNI dan Polri.
Habib Selon menegaskan kalau FPI tidak diminta bantuan, tidak akan bergerak.
"Kalau nggak diminta, ngapain. Ngapain jadi pahlawan kesiangan," kata Habib Selon.