Suara.com - Kapolda Kalimantan Tengah Brigjend Pol Fakhrizal belum memastikan kebakaran Kantor KPU Kalimantan Tengah terjadi karena sabotase. Polda Kalteng mendatangkan tim Lab Forensik dari Surabaya untuk menelisik penyebab kebakaran.
"Kita tidak bisa menduga-duga, tunggu hasil Lab Forensik Polda Jawa Timur yang segera didatangkan ke Palangka Raya," kata Kapolda Fakhrizal usai mengecek lokasi kebakaran kantor KPU Kalteng di jalan Sudirman Kota Palangka Raya, Minggu (29/11/2015) pagi.
Dia juga membantah kabar polisi yang sedang berjaga di komplek kantor KPU Kalteng ada menemukan dan mengamankan satu buah jerigen dan satu buah tas berwarna hitam di dekat gedung arsip yang diduga menjadi sumber kebakaran tersebut.
Kapolda Kalteng mengatakan ruang arsip KPU tersebut dekat dengan jalan raya sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi, namun dipastikan kebakaran itu tidak akan mengganggu tahapan maupun pelaksaan Pilkada pada 9 Desember 2015.
"Ruang yang terbakar itu kan hanya kumpulan arsip lama, jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kalteng. Saya pastikan kondisi Kalteng tetap kondusif dan tidak akan mengganggu pelaksanaanya," tegas dia.
Kapolda Kalteng menyebut pembatalan Ujang Iskandar berpasangan dengan Jawawi sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur oleh KPU RI tidak mengganggu proses dan pelaksanaan Pilkada.
Dia mengatakan kondisi Kalteng sampai sekarang kan tetap kondusif dan hal itu bisa terlihat dari lancarnya debat cagub/cawagub tahap dua yang dilaksanakan di aula Polda Kalteng, Sabtu (28/11).
"Penambahan personil tentunya akan kita lakukan mendekati pelaksanaan Pilkada Kalteng. Sebelumnya personil yang dikerahkan sepertiga dari jumlah pasukan. Pasti kita tambah," kata Fakhrizal.
Kebakaran di ruang arsip KPU Kalteng tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun satu unit kendaraan roda dua serta dua sepeda ontel yang habis terbakar tidak terlihat berada di lokasi. Padahal Ketua KPU Kalteng Achmad Syar'i membenarkan ada sepeda motor dan ontel yang ikut terbakar.
Kepala UPT Damkar Palangka Raya Wawan Berlinson mengatakan informasi kebakaran kantor KPU Kalteng itu didapat dari seseorang yang melapor dan langsung mendatangi kantor Damkar Palangka Raya, sehingga personil langsung bergerak ke lokasi dan kurang dari 30 menit berhasil dipadamkan.