Suara.com - Kebakaran yang terjadi di kantor Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah, Minggu (29/11/2015) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB diduga ada unsur sabotase. Sebab di lokasi kebakaran ditemukan satu buah jerigen dan satu buah tas berwarna hitam.
Namun demikian Kepala UPT Damkar Palangka Raya Wawan Berlinson saat dikonfirmasi belum mengetahui dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran kantor KPU itu.
Ia hanya mengatakan informasi kebakaran kantor KPU Kalteng itu didapat dari seseorang yang melapor dan pihaknya langsung mendatangi kantor Damkar Palangka Raya, sehingga personel langsung bergerak ke lokasi dan kurang dari 30 menit berhasil dipadamkan.
"Kami menerima laporan dan kurang tahu apakah polisi atau masyarakat sipil yang datang ke kantor itu. Intinya, api yang membakar gedung belakang lantai dua KPU Kalteng sudah berhasil kita padamkan. Ruangan yang digunakan komisioner KPU Kalteng aman dan tidak ikut terbakar," ucapnya.
Wawan membenarkan ada sejumlah kertas yang terbakar namun belum dapat memastikan apakah lantai dua sisi belakang kantor KPU Kalteng itu dipergunakan untuk penyimpanan arsip. Dia juga tidak dapat memberikan dugaan terkait penyebab kebakaran tersebut.
"Kita juga tidak tahu mengenai aparat kepolisian ada berjaga di kantor KPU Kalteng. Silakan di konfirmasi langsung ke pihak yang bersangkutan. Intinya kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dan sudah berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 WIB," kata Wawan.
Kantor KPU Kalteng sejak dimulainya tahapan pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2015 mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Bahkan di depan kantor KPU tersebut terpasang tenda bertuliskan Polda Kalteng yang dipergunakan untuk personil kepolisian.
Informasi sementara yang diterima Antara, kebakaran itu bermula dari lantai dua gedung bagian kanan yang merupakan tempat penyimpanan arsip pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014.
Kemudian Unit Pemadam Kebakaran Pemerintah kota Palangka Raya mengerahkan tiga unit mobil kebakaran dibantu lima unit BPK swadaya masyarakat dalam waktu 30 menit berhasil memadamkan api.
Kebakaran di Kantor KPU Kalteng yang terletak di jalan Sudirman kota Palangka Raya tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun satu unit kendaraan roda dua serta dua sepeda ontel habis terbakar. Hingga berita ini diturunkan belum didapat konfirmasi dugaan penyebab kebakaran dari pejabat berwewenang dari kepolisian setempat. (Antara)