Kasubag Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal menyatakan pemeriksaan atas dugaan meninggalnya bayi Falya Raafani Blegur (14 bulan) masih menunggu hasil otopsi. Falya yang meninggal dunia diduga akibat malpraktik di Rumah Sakit (RS) Awal Bros Bekasi.
"Meninggalnya akibat apa, belum mungkin beberapa hari kedepan kita akan tahu," kata Iqbal
Lebih lanjut M. Iqbal menegskan penanganan kasus tersebut masih terus berjalan saat ini. Hanya saja kepolisian masih menunggu laporan di BIDDOKKES (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Metro Jaya.
" Hasil otopsi kita tunggu beberapa hari kedepan. Yang pasti untuk kasus malapraktik ini kita pasti akan ungkap," kata M. Iqbal saat ditemui Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2015)
Kemarin tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan pembongkaran makam Falya sesudai dengan prosedur yang berlaku.
Pembongkaran makam Falya sendiri, dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Kel Kranji, Kec Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sebanyak 20 Tim Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengetahui penyebab kematian Falya.
Sebelumnya, keluarga almarhumah Falya melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/