Penembakan Pelaku Perkosaan di JPO Sudah Sesuai Kewenangan

Sabtu, 28 November 2015 | 13:07 WIB
Penembakan Pelaku Perkosaan di JPO Sudah Sesuai Kewenangan
Jembatan penyeberangan orang di kawasan Pondok Indah, tempat pemerkosaan karyawati berinisial R [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasubag Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M.Iqbal penembakan oleh petugas kepolisian terhadap tersangka pemerkosaan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus sudah tepat. Ia menilai langkah tersebut sesuai diskresi yang memang dimiliki oleh petugas yang melakukan pengejaran.

Pernyataan ini dikemukakan Kombes M Iqbal seusai acara apel Close Protection Team (CPT) di lapangan Mapolda Metro Jaya. Menurutnya, penembakan pelaku pemerkosaan berinisial ITH  kemarin, Jumat (27/11/2015) di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan merupakan pilihan yang harus diambil karena tuntutan kondisi.

"Karena pelaku atau tersangka sangat mengancam petugas, petugas kepolisian kita dapat mengambil diskresi tersebut (dengan cara menembak) sebagai pilihan dari seorang petugas. Apabil tidak kita ambil pilihan itu, akan muncul korban polisi tersebut atau orang lain yang akan menjadi korban," kata Kombes Pol M. Iqbal, di Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2015).

Selain itu, sudah menjadi kewenangan polisi untuk memburu sang pelaku karena pelaku mencoba untuk melawan dan mengeluarkan senjata tajam.

"Kita diberi kewenangan melakukan diskresi untuk melakukan tindakan tegas terukur. Jaraknya sangat dekat kalau tidak penyelidik kami dapat tewas," kata Iqbal.

"Penyelidikan dihentikan. Menurut Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Jenazah diperiksa setelah itu dikembalikan ke keluarga," kata M. Iqbal.

Sebelumnya, Jumat (27/11/2015), Direktorat Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna murti, menegaskan anggota polisi tidak akan lagi menoleransi penjahat jalanan, khususnya pelaku kekerasan seksual.

Setelah perampok dan pemerkosa karyawati berinisial R (23) tewas, penyelidikan kasus tersebut dihentikan polisi.

"Jadi dengan ini kita nyatakan bahwa kasus perkosaan dan perampokan di JPO telah terungkap dengan tersangka tewas, kasus ini ditutup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Pemerkosa berinisial TIH (29) ditembak di bagian dadanya karena melawan saat akan ditangkap petugas di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, siang tadi. Sebelum itu, dia mencoba melarikan diri dengan sepeda motor dari Slipi, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI