Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bidang lingkungan hidup seperti Greenpeace dan Save Our Borneo menginginkan Presiden Joko Widodo untuk dapat mengharuskan perusahaan kehutanan membendung kanal mereka yang mengeringkan lahan gambut.
"Kami ingin memastikan Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan yang mengharuskan perusahaan membendung kanal yang digunakan untuk mengeringkan gambut, serta memberi perlindungan permanen untuk lahan gambut," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Rusmadya Maharuddin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).
Dia mengemukakan, langkah membendung kanal merupakan contoh yang didasarkan pada instruksi Presiden Jokowi menjelang pembicaraan mengenai perubahan iklim pada pekan depan untuk melindungi lahan gambut.
Pembendungan kanal tersebut, lanjutnya, akan mengembalikan kadar air alami gambut.
"Kerusakan hutan dan lahan gambut, terutama yang dialihfungsikan untuk perkebunan, merupakan penyebab utama dari kebakaran hutan dan sumber kontribusi terbesar di Indonesia terhadap perubahan iklim," katanya.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa Presiden harus memberikan kekuatan hukum dalam kebijakan nol deforestasi melalui penguatan kebijakan moratorium yang telah ada untuk hutan dan lahan gambut, termasuk hutan sekunder dan hutan di dalam konsesi.
Aktivis Greenpeace juga telah bekerja berdampingan bersama warga, relawan, serta organisasi lokal Save Our Borneo, dan Center for International Cooperation in Sustainable Management of Tropical Peatland (CIMTROP) Universitas Palangkaraya membendung kanal yang selama ini digunakan untuk mengeringkan lahan gambut.
Sementara itu, Direktur Save Our Borneo Nordin mengatakan, restorasi lahan gambut harus dimulai dari sekarang agar kebakaran hutan tidak lagi terjadi di masa mendatang. "Hal ini mendesak untuk dilakukan, dan setiap orang harus bertindak," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah RI sedang menyiapkan pembentukan Badan Restorasi Ekosistem Gambut guna mengatasi kerusakan lahan gambut hingga menyebabkan kebakaran lahan dan bencana asap.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Selasa (24/11), mengikuti rapat terbatas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta.
"Tadi kami rapat dengan dipimpin Pak Wapres membahas mengenai persiapan pembentukan Badan Restorasi Ekosistem Gambut, yang pekerjaan utamanya adalah operasi dan 'maintenance' yang memerlukan dukungan dari beberapa kementerian," kata Siti Nurbaya usai ratas di Kantor Wapres Jakarta.
Kerusakan lahan gambut yang ada di Tanah Air memerlukan pengelolaan serta sistem pengendalian dan pemeliharaan yang baik, dengan melibatkan instansi pemerintah dan tenaga ahli.
Oleh karena itu, lanjut Siti, Pemerintah mempertimbangkan untuk membentuk sebuah Badan guna mempercepat restorasi ekosistem lahan gambut tersebut.
"Badan ini nantinya akan bekerja merestorasi ekosistem secara mandiri, tidak bisa diganggu oleh menteri dan diisi oleh orang profesional. Dan menteri harus bekerja sama erat dengan Badan ini," tuturnya.
Badan Restorasi tersebut nantinya akan mengawasi dan mengontrol langsung pekerjaan lapangan dalam mengembalikan ekosistem lahan gambut, dengan memiliki akses langsung ke Presiden Joko Widodo dan Wapres Kalla. (Antara)