MK Siap Sidangkan 269 Sengketa Pilkada

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 28 November 2015 | 05:28 WIB
MK Siap Sidangkan 269 Sengketa Pilkada
Rakor Antisipasi Sengketa Pilkada
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Arief Hidayat SH MS menyatakan siap menyidangkan 269 sengketa Pilkada Serentak 2015 mulai awal Januari hingga Maret 2016.

"MK tidak hanya menjadi penjaga Konstitusi, baik UUD maupun Pancasila, maupuna menjadi penjaga HAM, namun MK juga menangani Pileg dan Pilpres," katanya di Surabaya, Jumat.

Dalam kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya), ia menjelaskan pilkada atau pilkada serentak sebenarnya tidak masuk dalam "rezim" Pemilu.

"Karena itu, kami menyerahkan penanganan sengketa pilkada atau pilkada serentak kepada penegak hukum di pengadilan, namun MA, Presiden, dan DPR untuk menyelesaikan sengketa pilkada," katanya.

Oleh karena itu, penanganan sengketa dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015 juga akan menjadi kewenangan MK untuk menangani.

"Aturan memberi kita selama 45 hari, karena itu penyelesaian sengketanya akan kita mulai awal Januari hingga Maret," katanya.

Saat Pileg yang lalu, MK menangani 900-an sengketa pilkada, namun pihaknya mampu menangani 300-an sengketa lebih, karena memang hanya sebanyak itu yang mampu memenuhi syarat.

"Ke-300-an sengketa pilkada serentak itu terselesaikan dalam kurun waktu satu bulan, karena itu 269 pilkada serentak dengan 45 hari mungkin saja bisa tertangani," katanya.

Terkait calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2015 yang akan dilaksanakan pada tiga daerah di Indonesia, termasuk di Jatim yakni Blitar, ia mengatakan daerah dengan calon tunggal akan dilaksanakan pemilihan secara referendum.

"Artinya, pemilih akan memilih untuk setuju atau tidak setuju. Jika pemilih 'tidak setuju' yang menang, maka calon yang 'tidak setuju' dapat menggugat KPU. Kelompok 'tidak setuju' akan diwakili tim pemantau yang berbadan hukum dan dari daerah setempat," katanya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menilai dua dari 19 daerah di Jatim yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2015 merupakan daerah rawan konflik yaitu Kabupaten Situbondo dan Mojokerto.

"Dari 19 daerah yang akan melaksanakan pilkada, dua daerah kami anggap paling rawan konflik sehingga kami menyiagakan pengamanan ekstra di sana," katanya di sela Apel Gabungan TNI-Polri dan Forpimda Provinsi Jatim di Kobangdikal (26/11).

Mengenai jumlah personel yang diterjunkan, Kapolda Jatim tidak menyebutkan angka pastinya, namun ia memastikan akan bisa menjangkau kebutuhannya.

"Kami harapkan netralitas para anggota Polri dapat dijaga dengan tidak memihak salah satu pasangan calon dan terlibat politik praktis, salah satu kunci sukses pelaksanakaan Pilkada adalah Polri dan TNI. Kalau anggota tidak netral dalam Pilkada, maka kami jatuhkan sanksi," katanya.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI