Tanggapi Kasus Setya Novanto, Rahmat Effendi 'No Coment'

Sabtu, 28 November 2015 | 12:30 WIB
Tanggapi Kasus Setya Novanto, Rahmat Effendi 'No Coment'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi konferensi pers kasus beras plastik [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi sekaligus Walikota Bekasi Rahmat Effendi tak ingin menanggapi kasus Ketua DPR Setya Novanto yang juga kader Partai Golkar. Menurutnya, yang berhak memberikan pernyataan itu Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

"Itu kan urusan atasan, saya tidak usah, " ujar pria yang akrab disapa Pepen dengan muka terkejut saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Bekasi Timur, Jumat (27/11/2015).

Ketika ditanya terkait adanya desakan Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR, pria nomor satu di Bekasi ini, enggan berkomentar terkait hal tersebut.

"Saya no coment, itu urusan atasan," tegasnya sambil berjalan menuju mobil.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015). Laporan tersebut sudah dilengkapi dengan rekaman percakapan.

Dalam salah satu pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, mereka bicara soal perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.

Kepada Freeport, Setya Novanto meminta saham 11 persen untuk Presiden dan sembilan persen untuk Wakil Presiden jika ingin kontrak diperpanjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI