Suara.com - Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan konferensi pers awal pekan depan untuk untuk menjelaskan hasil investigasi penyebab kematian Falya Raafani Blegur (15 bulan) di Rumah Sakit Awal Bros. Falya diduga menjadi korban malpraktik lewat pemberian antibiotik di rumah sakit tersebut.
"Senin pagi dinkes mau konferensi pers pukul 09.00. Kemarin sudah lapor saya. Sesudah apel, saya bilang langsung konpres," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (27/11/2015).
Seperti diketahui, selama ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Anne Nurchandrani bungkam setiap kali diminta merespon kasus RS Awal Bros.
Rahmat mengatakan tidak mengundang manajemen RS Awal Bros dalam konferensi pers awal pekan mendatang.
"Nggak usah. Yang penting kan sudah ada laporannya," katanya.
Keluarga almarhumah Falya melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Setelah rapat dengan komite medis, Komisi D DPRD belum lama ini menyimpulkan semua tindakan RS Awal Bros terhadap Falya memenuhi standar operasional prosedur.
Tapi kesimpulan tersebut tidak mempengaruhi proses penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Pagi tadi, penyidik membongkar makam jenazah Falya di Kranji, Kota Bekasi, untuk mencari bukti forensik terkait dugaan menjadi korban malpraktik. Dalam sepuluh atau 12 hari ke depan, hasilnya akan ketahuan.