"Sekarang beritanya malah melempem. Kok bisa hal jelas di depan mata sedang diadili, beritanya dikebiri," kata Lim.
Lim sedih dengan permasalahan yang dihadapinya.
Tindakan bejat FY terhadap anaknya ketahuan pada tanggal (3/2/2015). Sambil membawa hasil visum yang menunjukkan bukti kekerasan seksual yang dialami MD, Lim melapor ke Kepolisian Resor Depok pada tanggal (14/2/2015). Pada tanggal (24/2/2015), FY ditangkap di rumahnya. Sampai saat ini, dia masih ditahan di Polsek Cibinong, Depok.
Lim juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.