Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencopot Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat DKI Jakarta dan Andi Baso Mappapoleonro dari jabatan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah.
Ahok menjelaskan pencopotan terhadap kedua pejabat eselun dua tersebut terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply untuk pada APBD Perubahan 2014 yang sekarang sedang diusut Mabes Polri.
"Pasti saudara bertanya kenapa mengganti dua itu? Karena kedua itu adalah orang yang saya tidak tahu apakah terlibat atau secara langsung. Tapi mereka adalah orang yang langsung berhubungan dengan UPS, scanner, dan APBD siluman menurut saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/11/2015).
"Jadi Pak Andi Baso yang bertanggung jawab di Bappeda. Pak inspektorat (Lasro) yang bertanggung jawab di Dinas Pendidikan," Ahok menambahkan.
Ahok mengungkapkan dalam pemeriksaan yang dilakukan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI beberapa waktu yang lalu, ada auditor yang mencurigai Ahok mengamankan kasus UPS dengan cara memberikan jabatan kepada Lasro dan Andi Baso.
"Kemarin waktu saya diperiksa BPK ada kecenderungan berpikir saya memberikan jabatan ke mereka karena saya takut. Seolah-olah saya melindungi mereka. Jadi kalo saya terlibat kan meski kasih jabatan nih. Makanya sekarang saya mau buktikan hari ini. Saya copot aja," kata Ahok.
Kebijakan Ahok hari ini salah satu tujuannya agar proses pengusutan kasus UPS berjalan lancar.
"Saya mau lihat nyanyi nggak dia. Jadi saya copot biar nanti Bareskrim, BPK lagi periksa scanner UPS termasuk dinas olahraga periksa alat fitness agar ini bisa berjalan mudah," katanya.
Posisi Lasro sekarang diduduki Meri Ernahani. Meri sebelumnya menjabat Asisten Deputi Gubernur Bidang Industri Perdagangan dan Transportasi. Sedangkan Andi Baso digantikan Junaedi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi.