Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK harus tetap dilanjutkan. Dia berharap, awal pekan depan sudah bisa diambil keputusan untuk memilih lima dari delapan capim KPK yang diserahkan Presiden Joko Widdo (Jokowi).
"Komisi III harus melanjutkan untuk memilih capim KPK. Selama kawan-kawan anggota yang lain bisa terima, hari Senin (awal pekan depan) kami akan ambil keputusan," kata Ruhut saat dihubungi, Jumat (27/11/2015).
Menurut dia, penolakan sejumlah anggota Komisi III DPR atas delapan nama capim KPK karena tidak ada unsur kejaksaan itu tidak berdasar. Sebab tidak ada ketentuan perundangan yang mengatur komposisi pimpinan KPK harus ada dari unsur Kejaksaan atau Kepolisian.
"Meski nggak ada pimpinan dari Jaksa kan ada Deputi dan sebagainya di bawah. Buktinya kemarin (periode lalu) unsur dari Kepolisian tidak ada, bisa saja kan. Saya tidak suka begitu, seleksi jangan kaku," terangnya.
Mengenai ada suara sejumlah anggota Komisi III yang beralasan hanya empat yang layak dipilih dari 8 capim KPK, Ruhut menilai alasan itu tidak benar. Dia menilai itu alasan yang mengada-ada.
"Seperti Pak Busyro dan Pak Roby (capim KPK periode lalu) yang sudah dipilih di zaman pak SBY kan ada itu contohnya, jadi jangan mengada-ada. Jangan cari masalah, DPR jangan menyusahkan Presiden. Ini yang bicara Ruhut anggota Komisi III DPR, bukan pengamat atau pakar yang tidak tahu kondisi di DPR," tandasnya.