Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menduga pemerkosa karyawati berusia 23 tahun di jembatan penyeberangan orang kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan berinisial TIH kerap terlibat tindak pidana penganiayaan.
"Pelaku sering terlibat tindak penganiayaan namun korban tidak melapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Krishna mengungkapkan TIH juga tercatat residivis atau mantan narapidana kasus penganiayaan dan perampasan telepon selular.
Tersangka TIH selesai menjalani hukuman pada November 2014 usai divonis bersalah terlibat penganiayaan dan perampasan telepon selular.
"Terakhir kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Krishna.
Anggota Polda Metro Jaya dibantu Polres Metro Jakarta Selatan meringkus TIH di sekitar Jalan Wijaya Jakarta Selatan pada Jumat pagi.
TIH diduga berupaya melarikan diri dan melawan saat petugas meringkus sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka hingga tewas.
Saat ini, jasad tersangka berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur guna menjalani otopsi.
Sebelumnya, seorang karyawati menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan TIH saat melintasi jembatan penyeberangan orang Pondok Indah pada Sabtu (21/11/2015) sore.
Usai memperkosa korban, pelaku mengambil telepon selular dan uang tunai Rp200 ribu.