Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengimbau proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan dalam kasus dugaan permintaan saham PT. Freeport Indonesia dilakukan secara terbuka.
"Kami dukung sidang terbukanya MKD," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Sementara terkait dorongan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mendesak Polri untuk proaktif menangani kasus Setnov, Badrodin tetap pada pendiriannya yakni menunggu hasil sidang MKD.
"Kami lebih baik menunggu hasil MKD ini," tegasnya.
Kompolnas sebelumnya mendesak Polri untuk mengusut kasus Setnov, tanpa menunggu hasil pemeriksaan kode etik di MKD.
Pasalnya, menurut Anggota Kompolnas M. Nasser, proses di MKD sarat politisasi.
"Jangan menunggu MKD yang sudah sarat dengan politisasi. Polri harus netral dan independen. Ini harus ditangani serius sebelum ada intervensi," ucap Nasser.
Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan adanya politikus yang mencatut nama Presiden dan Wapres dalam upaya perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Sudirman Said menuduh politikus itu telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan perusahaan tambang tersebut.
Politikus itu menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak perusahaan tambang itu.
Politikus itu diduga meminta agar perusahaan tambang tersebut memberikan saham yang rencananya juga akan diberikan kepada Presiden dan Wapres. (Antara)