Suara.com - Berbekal ciri-ciri perampok dan pemerkosa yang diceritakan korban berinisial R, polisi langsung bergerak. Ciri-ciri tersebut mirip dengan seorang residivis berinisial TIH (29).
"Ciri-ciri itu kita lakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap beberapa orang. Dengan gambar tersebut kita konfirmasi pada korban dan gambar tersebut merupakan tersangka," kata Kasubdit Reserse Mobile Direktorat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2015).
Jam 12.00 WIB tadi, anggota kemudian mendapati TIH di Slipi, Jakarta Barat. Ketika hendak ditangkap, dia langsung kabur dengan sepeda motor. Saat itu, sampai terjadi kejar-kejaran.
Adi mengatakan ketika saat itu pelaku tak mempedulikan imbauan polisi agar menyerah.
"Bahkan malah mempercepat jalannya motornya," katanya.
Polisi terus membuntuti pelaku sampai ke Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Di Jalan Wijaya, polisi berhasil memepet dan menghentikan laju sepeda motor pelaku. TIH bukannya menyerah, tapi mengeluarkan senjata tajam dan hendak menyerang petugas.
"Tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah golok. Sehingga kita diskersi dengan melakukan tindakan keras," katanya.
Polisi menembak pelaku sebanyak dua kali. Peluru bersarang di bagian dada pelaku dan langsung tewas.
Adi mengungkapkan saat itu pelaku dalam keadaan mabuk. Itu ketahuan dari badannya yang bau alkohol.
Berakhirlah pelarian TIH. TIH selama ini diburu karena menghilang setelah merampok dan memperkosa R di kawasan Pondok Pinang, depan ruko III Plaza Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2015) sekitar pukul 16.30 WIB. Tak hanya diperkosa, pelaku juga merampas uang Rp200 ribu dan handphone merek iphone 5 milik korban.
Menegangkan, Polisi Kejar-kejaran dengan Pemerkosa Karyawati
Jum'at, 27 November 2015 | 15:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
13 November 2024 | 18:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI