Hasil Autopsi Korban Dugaan Malpraktik Makan Waktu 12 Hari

Jum'at, 27 November 2015 | 14:43 WIB
Hasil Autopsi Korban Dugaan Malpraktik Makan Waktu 12 Hari
Rumah Sakit Awal Bros di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Disreskrimsus) Polda Metro Jaya, telah membongkar makam, untuk mengautopsi jenazah almarhum Falya Raafani Blegur (15 bulan), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Kranji, Bekasi Barat, Jumat (27/11/2015).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Disreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiono, menuturkan akan terus menyelidiki kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Awal Bros.

Pihaknya pun akan menanyakan tim ahli forensik  yakni, Bidang Kedokteran Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya dan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), terkait sampel yang diambil dari tubuh Falya.

"Setelah ini kita juga akan periksa beberapa ahli (forensik), untuk memeriksa dan untuk mengetahui hasil autopsi dalam kasus ini," ujar Mujiono di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Kranji, Bekasi Barat, Jumat (27/11/2015

Tidak hanya, Mujiono mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa sampel yang akan dikirim Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Hari ini sudah autopsi, beberapa organ tubuh korban sudah kita ambil. Banyak dan macam-macam sampelnya," ucapnya.

Untuk mengetahui hasil autopsi, kata Mujiono, butuh waktu 12 hari.

"Kurang lebih 10 sampai 12 hari. Kita berharap secepatnya selesai, namun lebih cepat lebih bagus. Sehingga mempercepat proses penyelidikan kasus ini," imbuh Mujiono.

Hal yang sama diungkapkan, Kepala Unit 1 Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Harris Jakin mengatakan, akan terus memeriksa semua yang terkait.

"Kita akan periksa semua yang terkait. Jadi dalam Scientific Crime Identification (SCI), ada saksi ahli dari forensik  yang menerangkan," ucap Harris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI