Suara.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah membongkar makam Falya Raafani Blegur (15 bulan) di di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Jumat (27/11/2015). Falya merupakan mantan pasien Rumah Sakit Awal Bros yang diduga menjadi korban malpraktik.
Kepala Sub Bidang Sumber Daya Lingkungan Dit Reskrimsus Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan pembongkaran makam untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban. Pihaknya akan mendalami penyebab kematian korban termasuk jenis-jenis zat yang dimasukan ke dalam tubuh korban.
"Nanti kita mau cari zat-zat apa saja yang ada di dalam tubuh korban," kata Adi saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, pihaknya juga telah memeriksa lima orang saksi dan telah menggeledah RS Awal Bros.
"Kita sudah periksa lima saksi dan penggeledahan dokumen yang terkait masalah meninggalnya Falya," kata dia
Dikatakan Adi, usai dilakukan autopsi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada pihak RS Awal Bros.
"Pihak rumah sakit belum diperiksa setelah autopsi baru. Masih proses penyelidikan," katanya.
Sebelumnya dilakukan pembongkaran jenazah Almarhum Falya Raafani Blegur (15 bulan), yang diduga menjadi korban malpraktik oleh dokter berinisial YWA di Rumah Sakit Awal Bros digelar hari ini. Pembongkaran berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit Jumat sekitar pukul 08.00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Disreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiono mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Falya.
"Hari ini kami melaksanakan bongkar mayat dalam rangka autopsi, untuk mengetahui, kematian dari korban," kata Mujiono saat ditemui Suara.com, TPU Belit, Kranji, Bekasi Barat, Jumat (27/11/2015).
Mujiono menuturkan, tim autopsi terdiri dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrmisus) Polda Metro Jaya, Bidang Kedokteran Kesehatan ( Bidokkes) Polda Metro Jaya, Rumah Sakit Polri dan Pusat Laboratorium Forensik ( Labfor) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes Polri)
"Untuk tim kita autopsi kurang lebih 20 orang," kata Mujiono
Mujiono menambahkan, autopsi akan dilakukan selama dua jam. Untuk hasil autopsi jenajah, kata Mujiono akan diserahkan ke Laboratorium Forensik.
"Prosesnya dua jam dan nanti dibawa ke lab dulu," ungkapnya.