Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said siap dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan DPR untuk memberikan informasi kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
"Saya sudah memenuhi kewajiban saya untuk melaporkan kepada badan MKD dan apabila memerlukan keterangan tambahan saya siap diundang, dipanggil untuk menyampaikan itu. Apabila MKD berpikir butuh keterangan tambahan akan saya berikan," kata Sudirman di gedung Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).
Sudirman mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena melibatkan Ketua DPR. Sudirman menilai kasus ini terkait dengan kode etik wakil rakyat.
"Dalam hal Freeport karena pelakunya adalah anggota DPR makanya saya laporkan ke DPR. Saya sangat apresiasi pada sosmed dan masyarakat yang sangat antusias," katanya.
Sudirman menegaskan motifnya membongkar kasus tersebut semata-mata demi pemberantasan praktik tak terpuji.
"Kalau urusan dengan rekam merekam, saya punya tanggung jawab membersihkan sektor ini dari praktik pemburu rente makanya apabila saya menemukan dan saya merasa ada bukti yang cukup saya akan sampaikan," tutur Sudirman.
"Saya sudah memenuhi kewajiban saya untuk melaporkan kepada badan MKD dan apabila memerlukan keterangan tambahan saya siap diundang, dipanggil untuk menyampaikan itu. Apabila MKD berpikir butuh keterangan tambahan akan saya berikan," kata Sudirman di gedung Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).
Sudirman mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena melibatkan Ketua DPR. Sudirman menilai kasus ini terkait dengan kode etik wakil rakyat.
"Dalam hal Freeport karena pelakunya adalah anggota DPR makanya saya laporkan ke DPR. Saya sangat apresiasi pada sosmed dan masyarakat yang sangat antusias," katanya.
Sudirman menegaskan motifnya membongkar kasus tersebut semata-mata demi pemberantasan praktik tak terpuji.
"Kalau urusan dengan rekam merekam, saya punya tanggung jawab membersihkan sektor ini dari praktik pemburu rente makanya apabila saya menemukan dan saya merasa ada bukti yang cukup saya akan sampaikan," tutur Sudirman.