Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menegaskan informasi telah disuap Rp20 miliar agar tak melanjutkan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto tidak benar. Namun, dia mengakui anggota dewan yang membujuk agar membela Setya Novanto dalam sidang nanti.
"Saya tidak pernah disuap, yang ada itu hanya percakapan biasa ketika berjalan ada yang minta dibantu teman yang berkasus di MKD. Saya bilang lihat saja di persidangan, kan mereka bisa membela diri di persidangan. Jadi percakapan biasa saja yang tidak direncanakan," kata Junimart di DPR, Jumat (27/11/2015).
Seperti diketahui, Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden saat minta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan andil perpanjangan kontrak. Ada bukti transkrip percakapan dan rekaman asli yang diserahkan ke Mahkamah Kehormatan.
Junimart tidak mau mengungkap siapa anggota DPR yang membujuknya agar membela Setya Novanto.
"Ya itu teman DPR. Kadang mereka bertanya, saya bilang saja tanya yang bersangkutan (Setnov)," ujarnya.
Isu Junimart disuap pertamakali muncul di salah satu media massa.
"Saya tidak pernah disuap, yang ada itu hanya percakapan biasa ketika berjalan ada yang minta dibantu teman yang berkasus di MKD. Saya bilang lihat saja di persidangan, kan mereka bisa membela diri di persidangan. Jadi percakapan biasa saja yang tidak direncanakan," kata Junimart di DPR, Jumat (27/11/2015).
Seperti diketahui, Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden saat minta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan andil perpanjangan kontrak. Ada bukti transkrip percakapan dan rekaman asli yang diserahkan ke Mahkamah Kehormatan.
Junimart tidak mau mengungkap siapa anggota DPR yang membujuknya agar membela Setya Novanto.
"Ya itu teman DPR. Kadang mereka bertanya, saya bilang saja tanya yang bersangkutan (Setnov)," ujarnya.
Isu Junimart disuap pertamakali muncul di salah satu media massa.