Ragukan Kejujuran MKD, 114 Tokoh Nasional 'Geruduk' Gedung DPR

Jum'at, 27 November 2015 | 10:56 WIB
Ragukan Kejujuran MKD, 114 Tokoh Nasional 'Geruduk' Gedung DPR
Gerakan Selamatkan NKRI saat menemui MKD DPR di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (27/11/2015). (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setidaknya  114 tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kepulauan Republik Indonesia (NKRI) menemui Majelis Kehormatan Dewan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta guna menyatakan sikapnya agar MKD bisa berlaku jujur dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keterangan pers, antara lain Jend. (Purn) Djoko Santoso, Letjend (Purn) (Mar) Suharto, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Prof Din Syamsudin, Dr Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M.Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, Lily Wahid dan lain-lain.

"Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari Ketua DPR Setya Novanto," kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaean di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Mereka juga mendesak agar Presiden dan Wakil Presiden terus membela kejujuran, kebenaran dan keadilan. Serta menegakkan hukum dalam skandal Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak karya PT Freeport.

‎Selain itu, mereka juga mendesak MKD DPR agar melakukan persidangan secara terbuka atas pelanggaraan etik yang dilakukan oleh Setnov, sapaan akrab Ketua DPR. Sebab tindakan Setnov yang mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham kepada Freeport adalah pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.

"Kami minta MKD melakukan sidang terbuka atas skandal ini," ujarnya.

‎Para tokoh nasional ini juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami minta Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk melakukan pro yustisia guna menyelidiki hal-hal yang masih tertutup dalam skandal ini. Dan Presiden harus mengaluasi semua kontrak karya perusahaan tambang asing yang beroperasi di republik ini," tandasnya.

‎Mereka meminta MKD tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat, berlaku jujur dan tidak menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu.

"Kami mendesak pemerintah dalam hal ini presiden dan para pembantunya menjadikan skandal ini momentum besar untuk mengevaluasi seluruh kontrak karya. Kami juga mengajak semua masyarakat, semua tokoh republik, media massa untuk mengawal penyelesaian proses persidangan Pak Setya Novanto di MKD dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI