Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan Hari Senin (30/11.2015) akan menyerahkan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2016 dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke DPRD DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengklaim molornya penyerahan dokumen KUA-PPAS 2016 tidak dipermasalahkan DPRD DKI.
"DPRD nggak masalah, Senin kita masukkan. Saya sudah sampaikan ke teman-teman DPRD," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Ahok membantah ingin menghambat pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016.
Molornya penyerahan dokumen KUA-PPAS dikarenakan Ahok beserta jajaran di DKI melakukan penyisiran anggaran dari setiap SKPD.
"Saya bukan lambat, saya hanya ngurangin anggaran yang tidak wajar dibeberapa SKPD, supaya dapat uang untuk pembangunan," kata Ahok.
Ahok menjelaskan, setelah ia memotong banyak mata anggaran yang diusulkan dari masing-masing SKPD, nantinya uang itu akan dialokasikan untuk membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk warga Jakarta yang kena penggusuran.
"Kita mau tambah lagi bangun rusun sampai Rp1 triliun lebih, bisa-bisa sampai Rp1,7 triliun. Mendingan sisir uang-uang sosialisasi peningkatan pemahaman terus yang saling tumpang tindih di SKPD," jelas Ahok.
Untuk diketahui, DPRD DKI sebelumnya sudah menjadwalkan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD DKI dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta pada Senin (23/11/2015) lalau.
Jika jadwal minggu lalu tidak molor, maka pada hari Senin (30/11/2015) DPRD DKI langsung menggelar sidang Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2016.
Ahok Klaim DPRD Tak Marah Pemprov Molor Serahkan KUA-PPAS 2016
Jum'at, 27 November 2015 | 10:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gowes Sepeda dari Kota Tua buat Napak Tilas, Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Bakal Dihadiri Anies hingga Ahok
24 Desember 2024 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI