Autopsi pembongkaran jenazah Almarhum Falya Raafani Blegur (15 bulan), yang diduga menjadi korban malpraktik oleh dokter berinisial YWA di Rumah Sakit Awal Bros digelar hari ini. Pembongkaran berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit Jumat (27/11/2015).
Kepala Direktur Reserse Kriminal Khusus (Disreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiono mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Falya.
"Hari ini kami melaksanakan bongkar mayat dalam rangka autopsi, untuk mengetahui, kematian dari korban," ujar Mujiono saat ditemui Suara.com, TPU Belit, Kranji, Bekasi Barat, Jumat (27/11/2015).
Mujiono menuturkan, tim autopsi terdiri dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrmisus) Polda Metro Jaya, Bidang Kedokteran Kesehatan ( Bidokkes) Polda Metro Jaya, Rumah Sakit Polri dan Pusat Laboratorium Forensik ( Labfor) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes Polri)
"Untuk tim kita autopsi kurang lebih 20 orang," kata Mujiono
Mujiono menambahkan, autopsi akan dilakukan selama dua jam. Untuk hasil autopsi jenajah, kata Mujiono akan diserahkan ke Laboratorium Forensik.
"Prosesnya dua jam dan nanti dibawa ke lab dulu," ungkapnya.
Menurut pengamatan Suara.com, tim autopsi jenazah dari Polda Metro Jaya dan RS Polri dr Soekanto tiba pukul 08.00 wib. Mereka langsung bersiap-siap untuk melakukan autopsi di makam yang sudah dipasang tenda.