Publik Ingin Pemilihan Pimpinan KPK Tak Melibatkan DPR

Jum'at, 27 November 2015 | 06:41 WIB
Publik Ingin Pemilihan Pimpinan KPK Tak Melibatkan DPR
ICW. (Suara.com/ Agung Sandy
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) ‎menyebutkan bahwa pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu melibatkan DPR RI. Survei dilakukan di lima kota besar Indonesia.
 
"Terkait dengan proses pemilihan pimpinan kok, mayoritas responden menyatakan tidak perlu melalui DPR yakni sebanyak 47,7 %, sedangkan yang mengatakan perlu lewat DPR hanya 41,7 persen," kata Firdaus Ilyas, peneliti ICW di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
 
Seperti diketahui banyak fakta menunjukkan DPR sarat kepentingan politik dalam seleksi pimpinan KPK. Sejumlah anggota DPR dan pimpinannya memilih komisioner KPK yang dekat dengan mereka dan mudah diintervensi.
 
Sementara itu, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui atau tidak mengikuti proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK. Dalam survei hanya 37,5 persen responden mengetahui adanya proses seleksi Capim KPK oleh Pemerintah.
 
"Selain itu mayoritas masyarakat atau sebanyak 79,4 % responden menyatakan pimpinan KPK tidak harus berlatar belakang‎ Polisi, begitu juga tidak harus berlatar belakang Kejaksaan yaitu 73,0 %," ungkapnya.

‎Dari survei itu juga menyebutkan mayoritas masyarakat sangat membutuhkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi di republik ini, yakni sebanyak 97,7 persen responden dari 1.500 responden di lima kota besar. Masyarakat memberi KPK nilai 7,8 dari skala O-10, sementara Kejaksaan 5,6 dan Kepolisian 5,3.
 
Masyarakat juga menilai kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi lebih baik dibandingkan dua aparat lembaga penegak hukum lain, seperti Polri dan Kejaksaan.
 
Survei dilakukan terhadap 1.500 responden dengan metode wawancara langsung, partially open question dengan teknik samping two stage random samping. Margin of error 2%-3% dengan tingkat signifikansi 95 persen. 
 
Kriteria responden berusia 17 tahun dengan harus ada keterwakilan perempuan dan laaki-laki dalam satu kelurahan yang berasal dari tiga RW berbeda. Survei dilakukan dalam kurun waktu 26 Oktober sampai 20 November 2015 di lima kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar dan Medan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI