Suara.com - Komisi A DPRD Kota Bekasi mengingatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak tergoda dengan dana hibah dan dana kemitraan yang nilainya lebih dari Rp1 triliun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya hanya mengingatkan saja, semoga beliau (Rahmat Effendi) jangan tergoda dengan iming-iming yang sifatnya materi. Memang ada dana hibah atau dana kemitraan untuk daerah penyangga di luar TPST (Bantargebang). Toh selama ini mereka (Pemda DKI) wanprestasi," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto di ruang Komisi A, DPRD Kota Bekasi, Jalan Charil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (26/11/2015).
Dana hibah dan dana kemitraan tersebut, kemarin dibicarakan dalam pertemuan antara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Rahmat Effendi di Balai Kota Jakarta.
Ariyanto menilai pertemuan tersebut masih wajar selama tidak mengambil keputusan strategis.
"Saya memandang itu pertemuan yang sah-sah saja dan wajar saja," kata Ariyanto.
Menurut Ariyanto pertemuan tersebut untuk mempererat hubungan antar kedua daerah tersebut.
Ariyanto berharap kepada eksekutif untuk berkoordinasi dengan DPRD Kota Bekasi kalau mau mengambil keputusan, terutama soal dana hibah dan dana kemitraan.
"Kalau mau ambil keputusan, wali kota seharusnya menghargai DPRD," kata dia.
Dalam pertemuan kemarin, kedua kepala negara juga membicarakan soal perjanjian pemanfaatan TPST Bantargebang.