Suara.com - Semua jembatan penyeberangan orang di Ibu Kota Jakarta dinyatakan rawan digunakan untuk aksi kejahatan. Ini menyusul kasus perampokan dan pemerkosaan yang dialami karyawati berinisial R (23) di jembatan kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Kepala Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo mengatakan akan memperketat penjagaan jembatan penyeberangan orang untuk mengantisipasi kasus Pondok Indah terulang di Jakarta Pusat.
"Kami melaksanakan mapping kerawanan guna dilakukan pola pengamanan patroli pada JPO-JPO rawan dan jam-jam rawan terjadinya kriminalitas," kata Hendro, Kamis (26/11/2015). "Akan mengecek setiap JPO yang ada di seluruh wilayah Jakarta Pusat."
Hendro mengatakan setiap jembatan penyeberangan orang akan dijaga anggota polisi.
"Antisipasi tersebut dilakukan agar pengguna JPO lebih memiliki rasa aman dalam menggunakan JPO tersebut," kata Hendro.
Di Jakarta Pusat saat ini terdapat puluhan jembatan penyeberangan, berikut rinciannya:
1. Polsek Metro Tanah Abang : 9 JPO
2. Polsek Metro Menteng : 4 JPO
3. Polsek Metro Gambir : 9 JPO
4. Polsek Sawah Besar : 3 JPO
5. Polsek Kemayoran : 6 JPO
6. Polsek Senen : 11 JPO
7. Polsek Cempaka Putih : 12 JPO
8. Polsek Johar Baru : 2 JPO
(Muhamad Ridwan)