Suara.com - Tim kuasa hukum keluarga almarhumah Falya Raafani Blegur (15) meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Anne Nurchandrani karena yang bersangkutan berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros. Ini menyusul kasus dugaan malpraktik terhadap Falya dan respon lamban Dinas Kesehatan atas kasus tersebut.
"Makanya saya mengimbau kepada Wali Kota Bekasi untuk segera memeriksa Kadinkes Kota Bekasi. Ini adalah kepentingan publik dan wali kota harus terlibat karena ada aparatnya yang bermain dengan jabatan yang dimilikinya," ujar salah satu pengacara, Ihsan, di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (26/11/2015).
Lebih jauh Ihsan mengatakan keluarga Falya akan berupaya menemui Wali Kota Bekasi dan mengajaknya membicarakan kasus Falya.
"Kami akan menjajaki untuk bertemu dengan Wali Kota Bekasi untuk mendampingi keluarga meminta perlindungan. Karena klien kami warga Bekasi, yang punya hak secara undang-undang secara konstitusi dilindungi pemerintah dalam hal ini Wali Kota Bekasi," katanya.
Keluarga Falya, kata Ihsan, berharap Wali Kota Bekasi turun tangan membantu.
Ihsan mengatakan keluarga Falya meragukan obyektifitas komite medis yang menginvestigasi kematian Falya di RS Awal Bros. Soalnya komite tersebut beranggotakan Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia.
"Yang dihadapi di Kota Bekasi sekarang, adanya bau yang tidak sedap di Bekasi, lembaganya terkesan satu suara. IDAI gimana bisa objek kalau dokter yang diperiksa bagian dari IDAI dan IDI juga gimana bisa obyektif kalau dia pengurus dari IDI," katanya.
"Kami mohon Wali Kota memahami warganya yang punya hak yang dilindungi Undang-undang dalam hal ini Pemkot Bekasi," Ihsan menambahkan.