Suara.com - Adies Kadir, anggota DPR yang baru masuk menggantikan Budi Supriyanto Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengatakan, belum bisa bersikap dalam penanganan kasus di MKD. Dia masih menunggu arahan dari Fraksi dan Partai yang diperintahkan kepada dirinya.
Pergantian ini dilakukan ditengah MKD sedang menangani kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia yang diadukan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Saya nggak tahu, tiba-tiba di meja saya sudah ada surat (penunjukan menjadi anggota MKD) itu. Saya juga belum bertemu Ketua Fraksi (Ade Komarudin) dan Sekretaris Fraksi (Bambang Soesatyo), mungkin nanti malam baru bertemu, mau minta arahan," kata Adies di DPR, Kamis (26/11/2015).
Meski demikian, Adies mengakui ada perintah untuk menjalankan tugas barunya ini. Perintahnya adalah untuk mengikuti seluruh proses di MKD sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, pergantian seperti ini juga tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, pergeseran seperti ini adalah hal biasa. Adies mengatakan, dirinya beberapa kali mengalami pergeseran, seperti ke Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi III.
"Kita jalankan saja perintah partai," ujar dia.
Ada tiga nama yang digeser ke MKD, termasuk namanya. Yaitu, Hardi Susilo yang digantikan Kahar Muzakir, dan Dadang S Muchtar yang digantikan Ridwan Bae. Adies mengatakan, saat ini ketiganya sudah berkordinasi.
"Kordinasi khusus belum. Baru telepon-teleponan saja," kata dia.
Menyikapi tugas baru ini, Adies mengatakan sudah mengumpulkan materi kasus MKD. Hal ini dilakukan untuk persiapan dalam menghadapi persidangan yang berjalan di MKD.
"Saya kumpulkan data dulu bagaimana kelanjutannya nanti," kata Adies.