Junimart Akui Ada Anggota DPR yang Minta Setya Dihukum Ringan

Kamis, 26 November 2015 | 18:08 WIB
Junimart Akui Ada Anggota DPR yang Minta Setya Dihukum Ringan
Juminart Girsang. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan sudah memberikan klarifikasi soal adanya upaya sogokan dalam penanganan kasus di MKD.

MKD saat ini tengah menangani kasus yang menyita perhatian publik. Yaitu, laporan Menteri ESDM Sudirman Said tentang pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

"Mereka sudah tahu kok. Di rapat saya bicara kok. Bahkan mereka ada yang ngomong, 'ini ada 20 miliar nih', sambil ketawa kita terangkan," kata Junimart di DPR, Kamis (26/11/2015).

Dia mengatakan, upaya seperti ini memang sering terjadi. Bahkan ketika dia menjadi pengacara dan menangani sebuah kasus. Namun, Junimart mengakui hal itu tidak pernah digubrisnya termasuk dalam menangani kasus di MKD ini.

"Saya kalau jalan dari ruangan ke Komisi III kan lewat sini (MKD). Ketemulah teman-teman anggota sambil jalan, 'bang tolong dibantulah teman kita yang sedang di sidang di MKD itu. Kasian kan nggak bersalah juga'. Atau, 'jangan dihukum berat lah'," cerita Junimart.

"Saya bilang, nanti sajalah dalam persidangan. Kita lihat. Saya hanya bisa membantu itu saja. Nanti tenang bang kalau udah selesai, kita kopi-kopi lah. Nanti saja," lanjutnya.

Junimart kemudan menegaskan, hal seperti itu tidak ada yang memberikan iming-iming imbalan tertentu. Dia juga mengklaim, meskipun ada hal seperti itu, dirinya akan berupaya objektif.

"Tidak ada kalau menawarkan (uang) itu. Maksudnya, tolong dibantulah, kan kasian, itu saja. Tidak ada bicara uang. Kedua kan nggak ada perencanaan pertemuan. Saya sambil jalan kan, lewat ke sana jalan. Gitu aja selesai. Jadi clear. Kalau masih ada yang mau kasih (uang), konyol dia. KPK sekarang banyak loh di sini," paparnya.

Soal ajakan meminum kopi, Junimart menegaskan kembali, bukan bertujuan mentransaksikan sesuatu dalam penanganan kasus. Menurutnya, ajakan ngopi bareng itu tidak akan membuahkan apa-apa dalam penanganan kasus dan hanya ngobrol biasa saja.

"Sepanjang tidak (ada transaksi), ini DPR, kita biasa ngopi-ngopi, kita sering ngopi-ngopi dengan kawan-kawan, biasa, nggak ada masalah. Sepanjang saya tidak berpengaruh kenapa nggak? Makanya saya bilang nantilah selesai perkara kita ketemu lah, gitu saja," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI