Ikuti Bongkar-Pasang Fraksi Lain, Golkar Juga Rombak Anggota MKD

Kamis, 26 November 2015 | 16:31 WIB
Ikuti Bongkar-Pasang Fraksi Lain, Golkar Juga Rombak Anggota MKD
Suasana pertemuan sejumlah anggota dewan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR RI, Senin (7/9/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah fraksi merombak susunan anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ada lima orang dari empat fraksi yang dirombak dua hari lalu. Kini, Fraksi Golkar ikut-ikutan merombak anggotanya. Tiga anggota Fraksi Golkar dirombak semua.

Perombakan ini berlangsung saat MKD tengah menangani kasus Setya Novanto. Setya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said karena melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

"Iya ada diganti semua, Pak Hadi Susilo digantikan Kahar Muzakir, Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir, dan Dadang S Muchtar digantikan Ridwan Bae," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di DPR, Kamis (26/11/2015).

Surat ini dikirim ke MKD per tanggal 26 November dan ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo.

Hadi Susilo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MKD. Surahman menerangkan, secara otomatis jabatannya pun diturunkan kepada penggantinya.

"Ya sesuai dengan pergantiannya," kata dia.

Dia tidak curiga sama sekali dengan pergantian ini. Sebab, dalam alasan surat ini disebutkan pergantian anggota MKD memang diserahkan kepada fraksinya. Menurutnya, masuknya tiga orang ini malah akan membuat dinamika MKD lebih baik.

"Ini Semua putra terbaik. Nggak ada apa-apa. Semua yang baru adalah baik. Doakan saya memimpin MKD secara bijak dan baik," ujar Politisi PKS ini.

Terpisah, Ridwan Bae yang dikonfirmasi lewat telepon terkait hal ini mengatakan, tidak ada kekhususan dari pergantian ini. Dia mengatakan, ini hanyalah sebuah tugas baru yang diberikan partai kepadanya.

"Ini penyegaran. Dan kita dapat tugas dari partai karenanya kami jalankan. Pergantian ini kehendak partai dengan pertimbangan tertentu," ujar dia.

Dia membantah masuknya tiga orang ini untuk mengawal kasus Setya apalagi ada misi khusus dari Fraksi ataupun Partai.

Menurutnya, orang yang masuk ke MKD adalah orang yang mengerti penyelesaian kasus seperti ini. Dia pun dianggap mampu untuk menjalankan tugas itu.

"Ini persoalannya diperlukan pemahaman yang dalam (di MKD). Ya harus berangkat pada rasionalitas dalam artian kasus-kasus yang masuk itu adalah selektif, bermanfaat bagi negara, kemudian bisa memberi manfaat bagi anggota itu sendiri dan tidak terpolitisasi, jauh dari hal-hal yang terpolitisasi meski kita di ruang politik, tapi mahkamah ini harus berwibawa," ujar anggota Komisi IV ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI