Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP LEM) dan perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta upah buruh di Jakarta lebih tinggi dibanding di kota-kota seluruh Jawa.
Hal itu disampaikan buruh dalam aksi unjuk rassa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015). Mereka meminta mencabut Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Kami menuntut Upah Minimum Sektoral Provinsi di DKI Jakarta 2016 adalah upah sektoral tertinggi se-Pulau Jawa," kata Ketua DPD SPSI DKI Jakarta Yulianto di depan gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
Buruh meminta perundingan kembali upah minimum sektoral provinsi antara perwakilan buruh dengan dewan pengupahan provinsi DKI Jakarta.
"Kita minta pemerintah daerah DKI Jakarta melaksanakan regulasi penetapan upah berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 dan menolak PP No. 78 Tahun 2015," jelasnya.
Dari segi pengamanan, 500 personil aparat kepolisian gabungan dibantu TNI. Adapun 1 unit mobil baracuda disiapkan untuk mengantisipasi kericuhan jalanya unjuk rassa.
"Untuk pengamanan gabungan dari Brimo dari Sabara, dan dibantu TNI, kurang lebih 5 kompi. Kita siap mengawal aksi ini sehingga sampai tuntas diharapkan aman tertib kondusif," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo.