Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan persiapkan nama anggotanya di DPR untuk menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Henry batal duduk di MKD.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Arief Wibowo menerangkan tadinya Henry ditempatkan di MKD untuk menggantikan M Prakoso yang punya tugas lain. Namun Henry diberi sanksi oleh MKD.
Henry terbukti melanggar etika dalam kasus penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan kop surat untuk mengintervensi penegak hukum terkait tambang emas di Sulawesi Tenggara yang ditangani MKD.
"Sudah ada (penggantinya) nanti kita kirimkan," kata Arief dihubungi tanpa memberitahukan nama orang yang dimaksud, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Ketua MKD Surachman Hidayat yang dikonfirmasi terpisah mengatakan nama dari Fraksi PDI Perjuangan untuk pengganti Henry belum ada.
Meski demikian, menurutnya, hal itu tidak akan menganggu kinerja di MKD. Sebab, menurutnya, walaupun satu kursi PDI Perjuangan lowong, MKD tetap bisa menjalankan tugasnya.
"Kita tunggu dari Fraksi. Meskipun kurang, MKD itu ada 18 anggota, kalau 10 saja yang hadir itu kuorum dan rapat tetap bisa dilanjutkan," katanya.