Dangdutnya Enak, Ahok Persilakan Buruh Demo Tolak PP Upah

Kamis, 26 November 2015 | 12:22 WIB
Dangdutnya Enak, Ahok Persilakan Buruh Demo Tolak PP Upah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pendiri Go-Jek Nadiem Makarim. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak mengomentari Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang ditolak buruh seluruh Indonesia.

"Ya saya nggak mau komentar, kamu tanya saja pemerintah pusat, atau tanya Presiden (Joko Widodo) saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/11/2015).

PP yang baru disahkan pada Senin (26/10/2015) lalu ditolak buruh seluruh Indonesia karena dinilai tidak berpihak kepada nasib mereka. Sebab, PP yang mengatur mekanisme baru penentuan upah minimum provinsi tidak lagi didasarkan pada kebutuhan hidup layak, tapi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kalau mau demo ya silakan. Aku bilang eh lagu dangdutnya yang enaknya," kata Ahok.

PP Pengupahan telah memicu buruh di Indonesia untuk melakukan aksi mogok kerja secara nasional mulai tanggal 24 sampai 27 November 2015. Mereka menuntut pemerintah mencabut kembali PP tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI