Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yakin sekali tidak akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta anggaran 2014. Keyakinan itu, karena Ahok yang melaporkan kasus itu terlebih dulu ke polisi.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP menyatakan Ahok pasti akan terjerat dalam kasus dugaan korupsi itu. Ahok pun menanggapinya percaya diri.
"Aku juga nggak tahu bagaimana caranya dia anggap saya jadi tersangka ya. Kan saya sudah pernah dipanggil Bareskrim kan dan sudah disampaikan semua," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Menurut Ahok dalam kasus UPS, 'anggaran siluman' itu tidak masuk pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS), namun bisa muncul di APBD-Perubahan tahun 2014.
"Nggak boleh muncul di APBD-P kalau nggak ada di KUA-PPAS," jelas Ahok.
Ahok mengklaim kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Scanner dan lain sebaginya bukan merupakan usulan dari pemprov DKI. Walaupun bekas dua pejabat di DKI telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiba-tiba di"crop" diganti. Trus nggak mau ngaku dulu kan? Tiba-tiba 2015 ngaku. Dia bilang (DPRD) saya memalsukan APBD. Sekarang kamu percaya kemana APBD versi saya apa versi mereka? Akhirnya terbukti kan APBD versi mereka ada Rp12,1 triliun beli UPS lagi. Itu aja," katanya.
"Terus bagaimana saya yang jadi tersangka? Wong saya yang melaporkan. Untung saja Lulung bukan Kabareskrim. Kalau Kabareskrim, bisa dikriminalisasi saya," kata dia.