Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan penolakannya terhadap sistem Parliamentary Threshold pada Pemilu mendatang dan pemerintah diminta segera menyiapkan peraturan perundang-undangan tentang Pemilu sejak dini.
"Kalau bisa tahun ini pemerintah sudah menyiapkan peraturan perundang-undangan tentang Pemilu agar pembahasannya tidak mendadak, sehingga bisa menghasilkan peraturan yang benar-benar matang dan tidak merugikan salah satu pihak," kata Yusril seperti dikutip Antara di Malang, Rabu.
Ia mengakui dengan diberlakukannya sistem Parliamentary Threshold (PT), PBB yang pada Pemilu lalu seharusnya memiliki wakil di DPR harus rela menyerahkan pada partai lain yang PT-nya lebih tinggi. "Ini kan lucu, anggota dewan yang jadi tidak dilantik, tapi yang tidak jadi justru dilantik," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, PBB tidak mempunyai wakil di lembaga wakil rakyat (DPR) karena sistem Pemilu yang sangat tidak menguntungkan. Kalau mau jujur, kursi PBB lebih banyak dari Partai Hanura, tetapi karena sistemnya seperti itu, PBB harus tersingkir dari kursi parlemen.
Menyadari pengalaman politik pada Pemilu sebelumnya, Yusril mendesak pemerintah agar menyiapkan peraturan perundangan tentang Pemilu sedini mungkin agar pembahasannya juga tidak dilakukan secara mendadak.
"Menyadari kelemahan model PT minimal 2,5 persen itu, PBB merasa perlu menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jawa," katanya.
Menyinggung pelaksanaan Mukernas yang dibuka di Kota Malang pada Rabu (25/11) malam, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tema besar yang diangkat adalah meningkatkan "Konsolidasi dan Revitalisasi Kekuatan Partai".
Menurut dia, konsolidasi dan revitalisasi kekuatan partai akan mengacu pada langkah membangun beberapa hal, di antaranya manajemen partai, infrastruktur, pengkaderan, pencitraan dan pemenangan Pemilu serentak. "Mukernas ini kami lakukan setelah Muktamar ke-4 tahun ini," katanya.
Upaya partai untuk mewujudkan hal itu sudah dilakukan dengan membangun struktur kepengurusan hingga tingkat paling bawah, yakni kecamatan dan desa. Pada 2016, seluruh struktur harus sudah terbentuk dan 2017 sudah jalan.
"Sebenarnya PBB secara ideologis memiliki akar dalam masyarakat, bahkan sebelum partai ini didirikan pada 1998 silam. Oleh karena itu, kami sebenarnya punya basis riil yang menjadi modal dan kekuatan kami dalam dunia perpolitikan," ucapnya. (Antara)
Tolak "Parliamentary Threshold", PBB Minta Pemerintah Siapkan UU
Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 26 November 2015 | 02:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
20 November 2024 | 19:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 20:39 WIB
News | 20:34 WIB
News | 19:57 WIB
News | 19:56 WIB
News | 19:49 WIB
News | 19:41 WIB