Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan usulan anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara tahun 2016 di Dinas Sosial, satu kursi roda harganya Rp2,57 juta, padahal di pasaran hanya sekitar Rp1 juta per kursi roda.
"Itu kan gila, aku aja sering beli kursi roda diam-diam saya beli Rp800 ribu, mereka anggarkan kursi roda Rp2,57 juta satunya kan gila," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Anggaran tersebut ditemukan pada nomenklatur peningkatan kesehteraan sosial. Dinas Sosial mengusulkan pengadaan 32 kursi roda.
Dalam rapat dengan Dinas Sosial tadi, Ahok menanyakan mekanisme pengadaan barang. Ahok mengingatkan pengadaan barang yang nilainya tidak terlalu besar, di bawah Rp200 juta, bisa dilakukan lewat e-catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan tidak melalui penunjukan langsung.
"Makanya saya mau tanya ini belinya tunjuk langsung atau apa? Saya nggak mau. Bisa saja harga kursi roda di bawah Rp1 juta. Anda harus beli di e-catalogue semua. Nggak boleh main tunjuk langsung begitu," kata Ahok.
Tidak ada satupun pegawai Dinas Sosial yang menjawab pertanyaan Ahok.
Menurut Ahok pengadaan barang yang nilainya di atas harga rata-rata merupakan upaya mark up.
"Saya mulai marah kalau Anda kayak gini. Makanya saya bilang jangan ngeles sama saya. Ini kegiatan hanya sekedar bohong-bohongan. Saya minta ini dicoret. Saya tidak mau ada mark-up seperti ini," kata Ahok.