Suara.com - Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, ada tiga opsi dalam penentuan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) KPK. Hal ini karena kurangnya beberapa syarat untuk para capim KPK meskipun sudah dilakukan seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel)
Opsi pertama, Komisi III lanjutkan fit and proper test dan memilih 5 dari calon yang dianggap memenuhi syarat oleh Pansel. Kedua, melanjutkan fit and proper test dan memilih setengah dari jumlah calon yang dianggap penuhi syarat umum.
Dan Ketiga, mengembalikan kepada Pemerintah semuanya untuk nanti diminta supaya Pemerintah mengajukan capim baru, termasuk bila ingin mengajukan lagi nama yang telah memenuhi syarat.
"Ketiga opsi ini yang kelihatannya menjadi semacam 'kesimpulan' dari pembicaraan-pembicaraan informal antar anggota Komisi III," kata Arsul di DPR, Rabu (25/11/2015).
Opsi ini masih dibahas akan perfraksi untuk nantinya segera diplenokan di Komisi III dan kemudian diputuskan.
Arsul mengatakan, PPP sudah bulat untuk melanjutkan fit and proper test calon pimpinan KPK. PPP berpendapat, soal unsur jaksa dan polisi bukan suatu keharusan, hanya lebih baik bila unsur itu ada. Dia menambahkan, kalau pun ada capim yang dianggap tidak penuhi syarat, maka itu disarankan untuk tidak dipilih.
"PPP minta lanjut fit and proper test," kata dia.