"Saya tidak pernah terima itu (sogok), bukan terima, berupaya untuk (menawarkan uang), itu bahasanya," ucap Junimart.
Anggota Komisi III ini pun menilai adanya tawaran itu sebagai bagian dari ujian yang biasa. Apalagi, saat ini MKD tengah menjalankan tugas untuk menyelesaikan kasus tertentu.
"Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas. Yang pasti, ini bagian tantangan dari tugas, itu hal yang biasa," katanya.