Henry Yosodiningrat Klaim Masih Jadi Anggota MKD

Rabu, 25 November 2015 | 16:48 WIB
Henry Yosodiningrat Klaim Masih Jadi Anggota MKD
Ketua MKD Surahman Hidayat memberikan keterangan pers [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Henry Yosodiningrat mengklaim dirinya masih menjadi bagian dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan M Prakoso.

Padahal MKD telah memutuskan dia bersalah dalam perkara penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan kop surat untuk mengintervensi penegak hukum terkait tambang emas di Sulawesi Tenggara.

"Saya tetap di MKD. Apakah itu perbuatan yang saya lakukan tercela? Biarkan publik yang menilai. Apakah menggunakan kop surat yang seperti itu, bukan kop surat DPR dengan perihal memohon bantuan hukum itu perbuatan tercela?" kata Henry di DPR, Rabu (25/11/2015).

Dia menerangkan, tidak ada yang salah dalam surat yang diperkarakan itu. Sebab, kata Henry, ditujukan kepada Wakapolri selaku Plt Kapolri.

Kapolri, tambahnya, juga sudah memberikan keterangan dalam persidangan MKD dan mengatakan tidak ada intervensi dalam perkara ini.

"Saya tidak pernah merasa melakukan perbuatan tidak tercela. Hingga saat ini dan seterusnya saya akan tetap melakukan tugas secara terhormat, bersih, dan jujur," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

 "Dalam kasus ini saya dikatakan menyalahgunakan kop surat DPR, fakta mengatakan tidak menyalahgunakan. Saya dikatakan mengintervensi, faktanya saya tidak mengintervensi. Substansi dan perihal itu terlihat. Tapi biarkan masyarakat yang menilai," tambahnya.

Sementara Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan kalau Henry batal menjadi anggota MKD karena terbukti menyalahgunakan wewenang.

"MKD Bulat sekali memutuskan yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dan sanskinya dimutasikan dari Komisi sekarang ke komisi VIII," kata Ketua MKD Surahman Hidayat.

Dengan putusan ini, Henry tidak diperbolehkan untuk mengikuti persidangan di MKD dan menjadi anggota MKD lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI