Suara.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan ada beberapa perjanjian kerjasama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Bantargebang, antara Kota Bekasi dan Provinsi Jakarta yang diubah.
"Ada beberapa (yang diubah) salah satunya jam operasional. Tentunya karena kita punya kepentingan nasional disesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Rahmat usai bertemu Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Setelah perseteruan yang terjadi beberapa waktu yang lalu selesai, Kota Bekasi sekarang menyiapkan rute tambahan untuk dilewati truk pengangkut sampah Dinas Kebersihan DKI yang akan ke Bantargebang.
"Kita siapkan rute tambahan, dengan itu harus ada sinergitas dengan DKI maka dari itu butuh koordinasi. Nantinya operasinya bisa 24 jam," kata Rahmat.
Namun, Rahmat belum bisa mengungkapkan rute tambahan. Dia hanya mengatakan rute utama melalui Bekasi Barat.
Ahok memastikan sekarang sudah tidak ada masalah antara Jakarta dan Kota Bekasi perihal TPST Bantargebang. Adendum yang diubah, kata Ahok, tujuannya baik.
"Harus diakui selama ini pengolahan di sana tidak memenuhi kriteria standar (PT. Godang Tua Jaya), Bekasi dan Jakarta dirugikan. Makanya dengan kita kerjasama dengan Bekasi seperti ini maka warga Jakarta dan Bekasi harus saling diuntungkan," kata Ahok.
"Kami berdua hanya kepala pelayan saja kok, tak ada kepentingan kami. Beliau juga ingin warga Bekasinya sejahtera, otak perut dompet penuh, saya juga ingin. Makanya kita sama-sama," tambahnya.